Senin, 21 Oktober 2013

AUDITING SYARI'AH CHAPTER 1



Auditing Syariah; Bedakah ?
January 13, 2009 by sepkymardian
Saat adzan subuh berkumandang memecah kesunyian pagi 13/1/09, Hp-ku berbunyi tanda ada SMS yang masuk. SMS tersebut kira-kira berbunyi: “apakah auditing syariah bisa menghilangkan kecurangan dalam bank syariah? Apakah bank syariah bebas dari kecurangan? Trus, apa bedannya auditing syariah dengan auditing konvensional?
Langsung saja jari-jari ini mengetik huruf demi huruf dalam SMS yang mengatakan bahwa bank syariah juga sangat mungkin ada kecurangan. Auditing syariah adalah tools yang secara prinsip sama dengan auditing konvensional tetapi auditing syariah selain mengacu pada standar audit internasional juga mengacu pada prinsip-prinsip syariah. Dalam Auditing Syariah kita mengenal istilah Internal Sharia Review, Sharia Supervisory Board, Audit Committee, dan sebagainya. Tujuannya adalah untuk memastikan agar operasional bank sesuai dengan standar yang berlaku termasuk standar “syariah”. ISR dan DPS memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa operasional bank syariah adalah sharia compliance.
Menurut Archer and Karim, setidaknya ruang lingkup auditing syariah tidak hanya memastikan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh manajemen adalah fair atau wajar dan memberikan informasi kepada shareholders. Auditing syariah juga memastikan bahwa manajemen telah menyajikan informasi yang akurat tentang dana investasi dari Investment Account Holder dan perhitungan bagi hasilnnya, perhitungan zakat dan memastikan aspek sharia compliance.
bersambung……
Sumber: Blog SEBI  (Mohon Maaf alamat blognya  lupa saya disimpan)
Diunduh tanggal  28 September 2013 Oleh Anita Susilawati
Kesimpulannya:
Perlu kita ketahui bahwa auditing konvensional dan auditig syariah sangatlah berbeda. Dengan adanya artikel diatas sangat membantu kami yang sebeumnya tidak mengetahui akan perbedaan auditing tersebut. Ternyata banyakhal-hal yang sangat berpengaruh akan auditing tersebut. Terutama auditing sayariah yang harus mengikuti ketentuan atau peraturan internasional dan harus berdasarkan ketentuan syariah tentunya.


0 komentar :

Posting Komentar

 
Cool Blue Outer Glow Pointer