Jumat, 18 Oktober 2013

AUDITING SYARI'AH CHAPTER 2



AUDIT SYARIAH DENGAN KERANGKA BALANCE SCORECARD


NOVEN SUPRAYOGI - INSPIRASI DAN PEMIKIRAN -

Blog ini merupakan kumpulan cita-cita, ide-ide besar, dan visi dari seorang anak manusia yang berusaha melakukan perbaikan terhadap bangsa dan negara dengan Ilmu Akuntansi. Yaitu menjadikan Ilmu Akuntansi sebagai salah satu sarana untuk membebaskan Indonesia dari KORUPSI dengan Accounting Thought untuk mewujudkan praktik akuntansi yang beretika, bermoral dan berkeadilan menuju kesejahteraan ummat.


 Abstraksi:
Makna kepatuhan syariah dalam bank syariah adalah penerapan prinsip – prinsip Islam, syariah, dan tradisinya ke dalam transaksi keuangan perbankan secara konsisten, dan menjadikan syariah sebagai kerangka kerja bagi sistem dan keuangan bank syariah dalam alokasi sumberdaya, manajemen, produksi, aktivitas pasar modal, dan distribusi kekayaan. Sehingga kepatuhan syariah dalam operasional bank seharusnya meliputi produk, sistem, teknik, dan identitas perusahaan bukan hanya produk saja, sehingga budaya perusahaan, yang meliputi pakaian, dekorasi, dan imej perusahaan, juga merupakan salah satu aspek kepatuhan syariah dalam bank syariah yang bertujuan untuk menciptakan suatu moralitas dan spiritualitas kolektif yang apabila digabungkan dengan produksi barang dan jasa akan menopang kemajuan dan pertumbuhan jalan hidup yang Islami.
Audit syariah merupakan pengujian kepatuhan syariah secara menyeluruh terhadap aktivitas bank syariah. Tujuan utama audit syariah adalah untuk memastikan kesesuaian seluruh operasional bank dengan prinsip dan aturan syariah yang digunakan sebagai pedoman bagi manajemen dalam mengoperasikan bank syariah. Sehingga dengan dilakukan audit syariah diharapkan semua aktivitas dan produk bank syariah dapat dipastikan sesuai dengan aturan dan prinsip syariah Islam. Tetapi dalam prakteknya audit syariah seringkali dilakukan hanya sebatas pada pengujian kesesuaian produk bank syariah dengan prinsip dan aturan syariah yang ada, sedangkan aspek operasional bank yang lain terabaikan. Akibatnya tujuan utama pelaksanaan audit syariah tidak tercapai sehingga kebutuhan stakeholder bank syariah atas jaminan kepatuhan syariah menjadi minimalis. Hal tersebut terjadi karena belum ada kerangka kerja yang menjadi acuan pelaksanaan audit syariah secara komprehensif.
Balance scorecard sebagai salah satu alat manajemen kontemporer untuk menilai kinerja manajemen secara komprehensif dapat digunakan sebagai salah satu alternatif menjadi kerangka kerja pelaksanaan audit syariah pada bank syariah. Audit syariah dengan kerangka balance scorecard akan bersifat penilaian kepatuhan syariah secara menyeluruh bukan hanya pada aspek produk (finansial) saja tetapi juga aspek non produk (non finansial). Balace scorecard sebagai kerangka kerja pelaksanaan audit syariah pada bank syariah akan menjadikan pelaksanaan audit syariah bersifat komprehensif yang akan mampu memberikan gambaran secara menyeluruh atas kepatuhan manajemen terhadap prinsip dan aturan syariah.


Sumber: Blog Noven Suprayogi ( Mohon maaf alamat blognya lupa saya simpan)
Diunduh tanggal 28 September 2013 oleh Anita Susilawati
Kesimpulan :
Artikel  ini  memuat banyak informasi yang berkaitan dengan auditing syari’ah. Auditing syari’ah merupakan pengujian kepatuhan syariah secara menyeluruh terhadap aktivitas bank syariah. Tujuan utama audit syariah adalah untuk memastikan kesesuaian seluruh operasional bank dengan prinsip dan aturan syariah yang digunakan sebagai pedoman bagi manajemen dalam mengoperasikan bank syariah. Sehingga dengan dilakukan audit syariah diharapkan semua aktivitas dan produk bank syariah dapat dipastikan sesuai dengan aturan dan prinsip syariah Islam. Tetapi dalam prakteknya audit syariah seringkali dilakukan hanya sebatas pada pengujian kesesuaian produk bank syariah dengan prinsip dan aturan syariah yang ada, sedangkan aspek operasional bank yang lain terabaikan. Akibatnya tujuan utama pelaksanaan audit syariah tidak tercapai sehingga kebutuhan stakeholder bank syariah atas jaminan kepatuhan syariah menjadi minimalis. Hal tersebut terjadi karena belum ada kerangka kerja yang menjadi acuan pelaksanaan audit syariah secara komprehensif.

0 komentar :

Posting Komentar

 
Cool Blue Outer Glow Pointer