Dalam perusahaan Asuransi Syariah akan ada tiga jenis
transaksi
Transaksi yang hanya mempengaruhi dana peserta
Transaksi yang hanya mempengaruhi dana pengelola
Transaksi yang hanya mempengaruhi dana peserta dan pengelola
Contoh:
Penerimaan dana premi
Diterima premi sebesar 1.000.000 dengan ketentuan 40% persen
untuk premi investasi, 40% untuk premi Tabarru’, dan 20% untuk premi ujroh. Maka
jurnal nya adalah:
Kas 1.000.000
Penerimaan
premi Investasi 400.000
Penerimaan
premi tabarru’ 400.000
Penerimaan
premi ujroh 200.000
Maka ilustrasi dalam laporan keuangannya sebagai berikut
Neraca
Aktiva
|
Pasiva
|
Kas 1.000.000
|
|
Laporan Surplus dan Devisit Underwriting
Pendapatan Premi 1.000.000
|
Premi tersebut dimasukkan sesuai akad
Mudharabah, maka jurnalnya
Premi Investasi 400.000
Dana
Syirkah Temporer 400.000
Maka ilustrasi di Laporan keuangannya adalah
NERACA
Aktiva
|
Pasiva
|
|
Kewajiban
|
|
Premi
|
|
Dana Syirkah Temporer 400.000
|
Laporan Surplus dan Devisit Underwriting
Pendapatan Premi 1.000.000
|
(-) Premi Investasi (400.000)
|
Wakalah, maka jurnalnya
Premi Investasi 400.000
Kewajiban-Investasi
400.000
Maka ilustrasi dalam laporan keuangannya adalah:
Aktiva
|
Pasiva
|
|
Kewajiban
|
|
(-) wakalah 400.000
|
Pada saat disalurkan, maka jurnalnya
Kewajiban Investasi 400.000
Kas 400.000
Pada saat investasi dengan akad Mudharabah dan dinvestasikan
kembali dalam bentuk deposito, maka jurnalnya
Deposito 400.000
(Menambah kas di Neraca)
Kas 400.000 (mengurangi kas
di Neraca)
Jika diinvestasikan dalam bentuk
pembiayaan langsung, maka jurnal yang dibuat tergantung akadnya. Contoh dengan
menggunakan akad Murabahah (penjual)
Piutang murabahah xxx
Aset Murabahah xxx
Margin Murabahah ditangguhkan xxx
Kontribusi ujroh diakui sebagai
pendapatan di Laporan Laba Rugi dan Beban di LSDU, maka jurnal yang dibuat
adalah:
Peserta
Beban ujroh 200.000
Kas 200.000
Pengelola
Kas 200.000
Pendapatan 200.000
Maka ilutrasi di laporan
keuangannya
Laporan Surplus dan Devisit
Underwriting
Pendapatan premi 1.000.000
|
(-) premi Investasi (400.000)
|
(-) premi ujroh (200.000)
|
Untuk peenjurnalan pada akun
penyisihan, apapun bentuk penyisihannya jurnalnya
Beban penyisihan XXX
Penyisihan xxx
Pembayaran klaim
Pembayaran premi Reas
Penyisihan (semua jenis penyisihan) kecuali penyisihan
piutang