Jumat, 03 Mei 2013

Review Kuliah


Review kuliah tanggal 05 Mei 2013

 

Asuransi syariah

Pencatatan akuntansi dana peserta dan pengelola

Perusahaan asuranasi syariah memiliki dua entitas syariah. Adapun makna dari dua entitas syariah adalah menunjukkan dalam laporan keuangan untuk pengelola dan peserta.Berbeda dengan bank yang hanya satu entitas, maka laporan keuangan hanya diperuntukkan untuk dirinya sendiri. Namun, dalam pengertian tersebut tidak menjadikan peserta asuransi syariah membuat sendiri laporan keuangannya. Melainkan pengelola yang tetap menghandle laporan keuangan terkait transaksi dana peserta.

Pengertian Dana peserta : kumpulan dana kontribusi dari para peserta yang diperuntukkan untuk dana tolong menolong sesama dana peserta

Peruntukkan dana :

-Klaim

Diambil dari dana peserta yang sudah dihibahkan oleh peserta. Berbeda dengan konsep konvensional yang dibayar oleh perusahaan

-Premi reasuransi

 

-Penyisihan teknik (Unearned,outstanding claim, Incurred But Not Reported)

Semua kegiatan penyisihan dapat dilihat dalam laporan LSDU

-Investasi

 

 

 

 

 

 

Berikut adalah transaksi yang terkait dana peserta :

1.      Kontribusi

2.      Tabarru’

3.      Ujroh dibayar

4.      Kontribusi reasuransi

5.      Ujroh reasuransi diterima

6.      Surplus operasi reasuransi

7.      Cadangan teknik

8.      Bagi hasil dana peserta

9.      Surplus (defisit) dana peserta

10.  Cadangan ekuitas dana peserta

  

Lap keuangan secara umum perusahaan asuransi syariah :Neraca,lap laba rugi, Laporan Surplus Defisit Underwritting, Lap perubahan ekuitas, Laporan perubahan dana tabarru, Laporan arus kas
 
Hamzah

0 komentar :

Posting Komentar

 
Cool Blue Outer Glow Pointer