Minggu, 03 November 2013

reaume auditing syari'ah hal 176-177 (oleh anita susilawati)

Resume hal 176-177
Menurut penjelasan, bank konvensional  memiliki kecenderungan menyatunya  dana yang dihimpun. Berbeda halnya  dalam Islam yang diharuskan adanya pos-pos tertentu tergantung  akadnya. Hal ini dimaksudkan supaya dapat melindungi posisi  dalam menggunakan uang supaya lebih  yang inovatif. Produk yang ada jangan bertentangan  dengan ajaran syariah karena  adanya  spekulatif dari produk lindung nilai yang paling banyak dilakukan di bank konvensional .
Di sisi lain, bank yang berbasis syariah beroperasi sepenuhnya dalam ruang lingkup syariah. Ada beberapa perbedaan  yang masih terjadi  misalnya seperti penghimpunan dan penyaluran dana pihak ketiga. Pengembangan produk dan peningkatan di bidang keuangan Islam Syariah adalah hukum ilahi yang berasal dari Quran dan Sunnah , itu mencakup semua bidang seperti urusan politik , ekonomi , dan sosial. Proses interpretatif disebut ijtihad , dan hasil dari proses ini adalah fiqh , yang secara signifikan berbeda dari syariah , karena kemudian adalah hukum itu berasal Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Para pakar ekonomi klasik  pada saat itu sudah  mengalami banyak tantangan dengan adanya hal tersebut. Adapun Fatwa  dari Ibnu Taimiyah yang menitik beratkan pada legalitas sewa kebun. Pengembangan dan peningkatan produk terutama dapat dilakukan melalui beberapa sumber sekunder syari'at , yaitu:
1 .Istihsan (ekuitas )
2 . Maslahah ( kepentingan umum )
3 . ' Urf ( adat )
Contoh istihsan  yang ada di masa lalu adalah Bay ' Salam , yang merupakan kontrak pengiriman ditangguhkan yang bertentangan dengan prinsip ' aqd bahwa materi pelajaran yang hadir pada saat kontrak . Meskipun demikian , diizinkan oleh Imam Hanafi  atas  Istihsan ,  kebolehan yang didasarkan pada otoritas tekstual menurut  Imam Hanbali.
           Sebuah contoh istihsan dalam praktek perbankan syariah yang ada adalah cara bagaimana dividen dibagikan kepada pemegang saham di pasar saham . Dalam prinsip-prinsip investasi, dividen harus berdasarkan jumlah aktual dari modal yang ditempatkan oleh masing-masing pemegang saham / investor . Namun , tingkat pembagian deviden biasanya berlaku harga awal daripada nilai pasar saham pada waktu dividen dipublikasikan . Ini adalah keberangkatan dari prinsip akuntansi yang asli dalam Syariah yaitu mudarabah atau musharakah . Keberangkatan ini dibenarkan dengan adanya alasan bahwa lebih menekankan terhadap pihak-pihak di pasar saham. Sumber lain adalah maslahah, bahwa menurut seorang ilmuwan menyatakan bahwa baik  itu adalah sah, dan bahwa yang halal  itu baik .Kebutuhan dari prinsip ini adalah adanya keterkaitan dengan kontrak modern yang secara tekstual tidak tercakup oleh wahyu . Misalnya Jual Beli yang meliputi akad, pengesahan dan persyaratan yang harus dipenuhi, yang mendukung maslahah berdasarkan syari’ah adalah adanya keharusan dalam mengamankan hak-hak pihak ketiga.
Pengembangan produk keuangan syariah berusaha untuk memenuhi pasar  sekalipun bekerjasama dengan rekan konvensional dengan peraturan hukum yang berlaku. Produk lainnya adalah musharakah mutanaqisah ( penurunan kempemilikan ) . Produk ini sebenarnya terdiri dari musharakah dan ijarah , di mana pelanggan dan pemegang saham bersama-sama memiliki properti. Produk ini adalah untuk membangun kedua kontrak bersama-sama untuk membentuk instrumen pembiayaan baru yang spesifik dalam hal pembiayaan. Setelah membahas cara untuk mengembangkan produk di lembaga-lembaga keuangan Islam berdasarkan sumber  syariah seperti istihsan , maslaÍah al- mursalah , al- 'urf , akan lebih tepat lagi apabila mempelajari syariah compliant dan syariah berbasis akan diidentifikasi secara lebih detail . adapu perbedaan antara Syari’ah Complaint dengan Syari’ah berbasis produk

Syariah Compliant Vs Syariah Berbasis produk
1.     Investor Muslim sadar kepatuhan produk mereka dengan prinsip-prinsip syariah . ini
untuk mengkonfirmasi keabsahan pendapatan mereka .
2.     Ada kesulitan dalam upaya untuk mengidentifikasi teoritis
Ide antara syariah dan syariah berbasis produk yaitu adanya perbedaan prinsip , namun itu bisa diidentifikasi melalui salah satu dimensi berikut :
a) Melalui aset
b ) Melalui cara inovasi dan perumusan produk
c ) Dari distributif .


0 komentar :

Posting Komentar

 
Cool Blue Outer Glow Pointer